Follow : Like : RSS : Mobile :

Pelibatan TNI di KPK, Kasau : UU nya Harus Direvisi Dulu

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Jakarta-- Kepala Staf TNI Angkatan Udara, (Kasau) Marsekal TNI Agus Supriatna membantah ada 10 anggota TNI AU yang sudah disiapkan untuk mengisi jabatan kosong di KPK.

"Nggak. Nggak ada", kata Agus Supriatna di sela-sela Olahraga bersama di Lapangan Tembak Makohanudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (09/05).

Menurut Kasau ada hal-hal yang harus disiapkan dulu untuk bisa menempatkan personel TNI dalam struktur KPK.

"Pertama, ada nggak undang undangnya. Kedua, dari sepuluh institusi yang boleh TNI masuk, kan belum ada nama KPK", jelas Agus.

Karenanya, lanjut Agus, Undang-undang yang mengatur harus dievaluasi dulu.

"Jadi bila TNI akan dilibatkan, UU nya harus dievaluasi, direvisi dulu", imbuhnya. (Bud/Pur)p