Pelibatan TNI di KPK, Kasau : UU nya Harus Direvisi Dulu
Foto | Istimewa | Detakjakarta.com
Jakarta-- Kepala Staf TNI Angkatan Udara, (Kasau) Marsekal TNI Agus Supriatna membantah ada 10 anggota TNI AU yang sudah disiapkan untuk mengisi jabatan kosong di KPK.
"Nggak. Nggak ada", kata Agus Supriatna di sela-sela Olahraga bersama di Lapangan Tembak Makohanudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (09/05).
Menurut Kasau ada hal-hal yang harus disiapkan dulu untuk bisa menempatkan personel TNI dalam struktur KPK.
"Pertama, ada nggak undang undangnya. Kedua, dari sepuluh institusi yang boleh TNI masuk, kan belum ada nama KPK", jelas Agus.
Karenanya, lanjut Agus, Undang-undang yang mengatur harus dievaluasi dulu.
"Jadi bila TNI akan dilibatkan, UU nya harus dievaluasi, direvisi dulu", imbuhnya. (Bud/Pur)p
DETAK JAKARTATERKINI
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Membanggakan, Nur Saadah Dimyati Terima Penghargaan “Top Professional Women 2024” Tingkat Asean
Capres Prabowo Subianto Beri Sumbangan Rp 5 Miliar untuk Rakyat Palestina
Target Satu Putaran, TKD DKI Jakarta Sasar Generasi Milenial
Deklarasi, JAM Prabowo-Gibran Target Menang Satu Putaran !
Utamakan Kualitas dan Kenyamanan Pelanggan! POLYTRON LED TV Dibekali Garansi 5 Tahun
Presiden Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-2 ke Palestina
Terus Berprestasi, Medali Emas Kembali Diraih Prajurit TNI AL Pada Sungailiat Triathlon 2023