Follow : Like : RSS : Mobile :

Koarmabar Amankan Kapal Bermuatan Sembako Illegal dari Luar Negeri

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak-- Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang mengamankan KM Sinar Baru yang diduga bermuatan sembako illegal dari luar negeri di perairan Tanjung Koko, Pulau Galang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/9).

Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan diketahui KM Sinar Baru dengan bobot 15 GT adalah jenis kapal penangkap ikan, berlayar dari pelabuhan Hasim Jembatan 6 (Galang Baru) dengan tujuan Dabo Singkep. Kapal diketahui milik "MS" dengan nakhoda kapal "E" beserta 4 orang ABK.

Kapal tersebut bermuatan beras 120 karung (1.200 kg), minuman beralkohol produksi Singapura sebanyak 2.300 kaleng, minuman beralkohol produksi Malaysia sebanyak 1.400 kaleng, rokok tanpa cukai sebanyak 11 bal, susu kental produksi Malaysia, gas LPG 12 kg sebanyak 100 tabung, minyak goreng isi 4.8 liter sebanyak 700 jerigen dan makanan ringan berbagai merk produksi Malaysia sebanyak 30 dus. Dari pengakuan nahkoda, barang muatan tersebut adalah milik "AY".

"KM Sinar Baru yang kita tangkap tadi malam merupakan target operasi dari Tim WFQR Lantamal IV, dan diduga ada sindikat penyelundupan sembako dari luar negeri yang menggunakan kapal dengan GT besar kemudian di pindahkan ke kapal-kapal dengan GT lebih kecil di tengah laut untuk selanjutnya akan didistribusikan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kepri", kata Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E..

Danlantamal IV Tanjungpinang mengungkapkan, modus operandinya yakni dengan memodifikasi kapal-kapal penangkap ikan untuk mengangkut sembako illegal, selain itu minuman beralkohol tersebut dikemas dalam dus makanan ringan untuk mengelabuhi aparat. Sekilas kapal-kapal tersebut adalah kapal nelayan yang sedang menangkap ikan, namun dengan kejelian Tim WFQR dapat melihat, mengungkap dan menangkap pelaku berikut barang bukti tindak kejahatan tersebut.

"Kita akan terus mendalami dan mengembangkan hasil operasi ini, tim WFQR Lantamal IV tidak akan pernah berhenti memburu para pelaku kejahatan di perairan Kepri baik yang terlibat tindak kejahatan illegal fishing, perompakan, penyelundupan TKI, penyelundupan sembako, peredaran narkoba dan berbagai tindak kejahatan lainnya", tegas Danlantamal IV Tanjungpinang.

Setelah dilakukan pendataan terhadap muatan kapal dengan disaksikan oleh ABK KM Sinar Baru, demi keamanan dan menghindari terjadinya ledakan tabung gas LPG dan muatan lainnya yang mudah rusak, barang-barang tersebut dipindahkan dari kapal ke gudang Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

Selain bermuatan sembako illegal, KM Sinar Baru juga tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Berlayar (SPB), daftar ABK dan daftar manifest tidak ada. Guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, KM Sinar Baru beserta seluruh ABK dibawah pengawalan Tim WFQR Lantamal IV dibawa dan diamankan di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang. (disp)