Follow : Like : RSS : Mobile :

Rekomendasi Peradin, "Beri Sanksi Sosial !!"

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Jakarta-- Konggres VIII Peradin merekomendasikan dilakukannya perubahan mindset dalam penegakan keadilan di Indonesia.

"Penegakan keadilan itu bukan dengan kekuasaan yang dimiliki penegak hukum, sebab aparaturnya tidak luput dari kesalahan dan kehilafan, sehingga perlu juga diberikan sanksi dalam menjalankan pekerjaannya. Selama ini Penegak Hukum menjadi Dewa Keadilan di Indonesia", kata Ketua Komisi II Konggres, Eduardus Futwembun, SH., saat membacakan Rekomendasi Hasil Konggres ke VIII Peradin di Ciputra Hotel, Jakarta, Jumat (30/8).

Eduardus mengatakan, penegakan keadilan itu harusnya mengutamakan pendekatan sosial, bukan dengan kekuasaan yang dimiliki aparaturnya, sehingga semua pihak jera dengan "Sanksi Sosial" dan menjadi lebih bermoral dan bermanfaat serta mempunyai nilai-nilai luhur jati diri bangsa.

"Dengan memperhatikan sanksi sosial yang selama ini diterapkan oleh masyarakat belum menyentuh level pengambil kebijakan, hanya menimpa kaum lemah/ termarginalkan, sehingga hukum sebagai sosial kontrol masih jauh dari cita-cita pendiri bangsa", ungkap Eduardus.

Karena itu, lanjut Eduardus, Peradin siap menjadi garda terdepan dalam menegakkan fungsi hukum yang selama ini diselewengkan penguasa di Badan Peradilan, dan memberantas habis Mafia Peradilan, melindungi kaum yang lemah dan termarginalkan.

"Negara harus menyatakan Revolusioner pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan narkoba, sebagai sosial kontrol. Dengan ini juga setiap anggota Peradin menyatakan Fakta Integritas, bahwa Advocat Peradin bebas narkoba dan korupsi", pungkas Eduardus. (BUD/PUR)