Follow : Like : RSS : Mobile :

BLT BBM Bentuk Keberpihakan Pemerintah Pada Rakyat Secara Optimal

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Pengamat Kebijakan Publik, Sirojudin Abbas, Ph.D menilai pemerintah telah melakukan perbaikan yang signifikan terkait percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Ia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah meningkatkan kualitas penyaluran BLT BBM yang jauh lebih baik dibandingkan BLT Covid lalu.

“Pemerintah berusaha keras memastikan delivery cepat dan tepat waktu. Sehingga berbagai channel yang memungkinkan masyarakat bisa mendapatkan haknya itu di kerahkan oleh pemerintah. Saya kira ini ada keberpihakan pemerintah pada rakyat yang membutuhkan”, ujarnya kepada awak media, Sabtu (24/9/2022).

Abbas juga mengingatkan kembali bahwa masalah kenaikan BBM tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan masalah global dan merupakan situasi yang tidak bisa dihindarkan.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan pada pemerintah yang sudah berupaya keras dalam mengatasi masalah saat ini.

“Pak Jokowi sekarang menyarankan dan memerintahkan aparaturnya untuk memastikan semua program ini berjalan secara mudah diakses, cepat proses deliverynya, dan tepat sasaran. Itu untuk memastikan layanan pemerintah betul-betul berjalan dengan baik”, pungkasnya.

Terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Arsjad Rasjid mengungkapkan BLT sebagai upaya pemerintah untuk mencegah dampak sosial bagi kelompok masyarakat rentan, serta bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan untuk menjaga daya beli ditengah kenaikan harga BBM.

"Adapun pemerintah sendiri menambah alokasi bansos sebesar Rp24,17 triliun tahun ini. Itu sangat tepat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, dari sudut dunia usaha, kenaikan harga BBM pasti akan menimbulkan kenaikan harga di beberapa sektor. Sehingga BLT akan berfungsi untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Produktivitas perusahaan terancam mengalami penurunan, sementara tingkat upah mendesak untuk dinaikkan. Oleh sebab itu, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH dan insentif pada UMKM agar dapat memperkecil efek pada penurunan daya beli masyarakat”, ungkapnya.(*)