Follow : Like : RSS : Mobile :

Menang Kasasi, Ketum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjo Gelar Syukuran

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Kemenangan dalam putusan sidang pada beberapa hari lalu atas permohonan banding terhadap kubu Tommy Soeharto telah final dan telah ditetapkan kubu Muchdi Purwoprandjo menjadi Ketua Umum Partai Berkarya yang berkantor di Jalan Taman Margasatwa Raya, Ragunan Jakarta Selatan.

Ketua Umum Muchdi Purwoprandjo menyampaikan terimakasih kepada kader atas dukungan mereka sehingga Partai Berkarya mendapat kemenangan dan legal untuk mengikuti pemilu 2024. Rencana selanjutnya akan mengikuti verifikasi partai seperti pada umumnya.

"Syukur Alhamdulilah para anggota Partai Berkarya dimanapun berada, khususnya yang hadir pada saat ini di Markas Partai Berkarya Jakarta Selatan, termasuk juga para kader Partai Berkarya di seluruh Indonesia bisa hadir pada kesempatan ini. Tentunya marilah kita selalu memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Besar, dimana atas rahmat dan ridhonya, kita masih diberikan waktu untuk melaksanakan silahturahmi pada sore hari ini dan juga memohon kepada Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, mudah-mudahan kita mendapat syafaat beliau", ucap Muchdi disela-sela acara Syukuran di Jakarta, kemarin.

"Kita telah menerima keputusan daripada Mahkamah Agung dimana kasus kasasi kita di Mahkamah Agung untuk PARTAI BERKARYA kita menang", jelas Ketum Partai Berkarya bersamaan Zoom Meeting bersama kader seluruh Indonesia.

Diketahui secara resmi sesuai dengan SK KUMHAM Nomor 16 dan 17 sudah resmi diakui secara legal dan sah menjadi Partai Berkarya yang siap mengikuti Pemilu pada 2024.

Ketua Umum Muchdi Purwoprandjo mengucapkan terima kasih kepada simpatisan serta kader-kader yang mendoakan Partai Berkarya dibawah pimpinannya. "Terimakasih," ujarnya penuh semangat kepada hadirin yang hadir di ruangan maupun pada zoom meeting.

Sambil menunggu berjalanya waktu rencana kedepanya partai Berkarya akan melakukan langkah verifikasi sampai ke tingkat DPC guna pemilu 2024.