Follow : Like : RSS : Mobile :

Akhirnya Anies Kembali Berlakukan PSBB di Jakarta, Kembali Seperti Awal Pandemi Covid-19

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Terus tingginya penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta dalam dua pekan terakhir menandakan tingkat kerentanan penularan virus Corona juga sangat tinggi. Meski terkesan terlambat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya merespon hal ini dengan krmbali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September mendatang.

Dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020), Anies menyebut keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin", kata Anies.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu", lanjutnya.

Anies menuturkan, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan

"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Presiden menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama", ujarnya.

Kondisi Jakarta saat ini

Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 per Rabu (9/9/2020) hari ini. Dengan demikian jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 49.837 orang. (bd/kp)