Follow : Like : RSS : Mobile :

BKPM - BNI Membangun Kerjasama Penanaman Modal

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Jakarta-- Untuk mendorong realisasi investasi dari para pengusaha asal Jepang, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bank Negara Indonesia (BNI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman Kerjasama Promosi Bersama dan Pelayanan Jasa Perbankan Terkait dengan Kegiatan Penanaman Modal.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BKPM, M Chatib Basri dan Direktur Utama BNI, Gatot M Suwondo, di Gedung BKPM Jakarta, Selasa (2/4).

Menurut Chatib, dengan adanya MoU ini kedua belah pihak sepakat bekerjasama dalam hal promosi dan pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan terkait dengan kegiatan penanaman modal asing.

"Ini memberi ruang lebih luas kepada kita baik untuk promosi peluang penanaman modal dalam negeri/ menarik investor asing, juga disatu sisi akan menambah nasabah bagi BNI", kata Chatib usai penandatanganan.

Chatib menuturkan, BNI adalah bank besar dengan aset yang sangat kuat sekitar 300 triliun, dengan jaringan global yang sangat luas.

"Saya harap ini menjadi langkah awal kerjasama BNI dengan BKPM pada masa-masa selanjutnyan utamanya dalam menarik investasi bagi Indonesia", tambahnya.

Sementara Dirut BNI, Suwondo mengatakan, melalui kerjasama ini pihaknya ingin memfasilitasi pengembangan industri melalui peningkatan promosi investasi di Indonesia.

"Karenanya kita tidak segan membantu meningkatkan peluang menarik investor. Sejak 2008 kami lebih fokus lagi dalam rangka mendukung memfasilitasi nasabah kita. Kami ingin menjadikan BNI jembatan antara Indonesia dngan investor luar negeri", jelas Suwondo.

Suwondo menjelaskan, berbagai manfaat yang dapat diperoleh antara lain dengan kemudahan jalur informasi mengenai investasi yang sedang berkembang di Indonesia, meningkatkan kemudahan bagi investor potensial Jepang untuk berinvestasi di Indonesia, dan sebaliknya.

"Di Jepang yang sudah akan/ beriminat investasi di Indonesia itu saat ini sekitar 1400 nasabah BNI di Tokyo", ungkap Suwondo. (Bud/Pur)