Follow : Like : RSS : Mobile :

Dipo, "Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan Harga Elpiji"

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Jakarta-- Pemerintah belum memutuskan kenaikan harga elpiji tabung 12 kilogram (Kg) meskipun sebelumnya Pertamina telah mengusulkan adanya kenaikan.

"Harga elpiji masih belum dinaikkan. Ini sesuai hasil rapat di kantor Menko Perekonomian", kata Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam, di Jakarta, Kamis (14/3).

Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar 36,2% mulai Maret 2013 kepada pemerintah. Harga jual elpiji 12 kg direncanakan naik dari sebelumnya Rp 5.850 menjadi Rp 7.966,7 per kg atau naik Rp 2.116,7 per kg. Jika disetujui, kenaikan harga ini akan mengurangi kerugian Pertamina dari bisnis elpiji 12 kg sebesar Rp 1,1 triliun atau menjadi tinggal Rp 3,9 triliun.

Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada Oktober 2009 sebesar Rp 100 per kg dari sebelumnya Rp5.750 menjadi Rp 5.850 per kg. Sementara, biaya produksi elpiji terus mengalami penaikan dari sebelumnya pada 2009 hanya sekitar Rp 7.000 menjadi Rp 10.064 per kg. Dengan biaya produksi saat ini Rp10.064 per kg dan harga jual ke agen hanya Rp 4.912 per kg, ada selisih Rp 5.152 per kg yang mesti ditanggung Pertamina.

Sementara mengenai tarif listrik, Dipo menjelaskan, kenaikan sudah dilakukan pada 1 Januari 2013, dengan kenaikan rata2 4.3% setiap triwulan, dengan perhitungan kenaikan yang tidak berlaku untuk golongan 450 VA dan 900 VA.

Adapun ntuk rencana kenaikan triwulanan yang kedua, rencananya akan dilakukan pada 1 April 2013 sebesar rata-rata 4.3%. "Dengan kenaikan ini, maka negara akan memperoleh penghematan sebesar Rp. 14.9 Trilyun selama tahun 2013", jelas Dipo. (BP/set)