Follow : Like : RSS : Mobile :

SP PD Pasar Jaya Tuntut Keadilan Dasar Pengangkatan Pegawai Tetap

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak- Sekitar 500 karyawan PD Pasar Jaya yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) PD Pasar Jaya mengelar aksi demo di halaman kantor PD Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Rabu (02/08/2017).

Aksi demo tersebut salah satu penyebabnya lantaran adanya pengangkatan tenaga profesional menjadi pegawai tetap.

Menurut Ketua SP PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, penetapan tenaga profesional menjadi pegawai tetap telah melanggar Peraturan Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 64 Tahun 2015 Bab III pasal 6 ayat 2 dan 3 serta pasal 7 ayat 2 terkait ketentuan penerimaan pegawai di PD Pasar Jaya.

"Sekarang kan direksi menempatkan orang diposisi jabatan struktural tanpa melihat pangkat dan golongan. Padahal jelas, syarat dan ketentuan diatur di SK Direksi PD Pasar Jaya Nomor 112 Tahun 2016 per tanggal 3 Mei 2016. Apakah tenaga profesional paham apa saja yang diperlukan di pasar tradisional", kata Kasman saat dijumpai rekan wartawan usai memimpin aksi di lokasi.

Kasman berpendapat, menempatkan tenaga profesional yang diangkat menjadi pegawai tetap tidak memenuhi syarat dan ketentuan pada posisi jabatan struktural. Karena itu, dirinya berpandangan karakteristik dan manajemen pasar tradisional yang mengetahui secara riil adalah pegawai tetap PD Pasar Jaya.

Menurut Kasman, Arif Nasrudin sebagai Direktur PD Pasar Jaya telah mengabaikan pengalaman dan jam terbang serta payung hukum dalam menentukan pejabat struktural di jajaran yang dikelolanya.

Dalam aksinya SP Pasar Jaya juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya menolak tenaga profesional, batalkan SK Dirut atas Pengangkatan Tenaga Profesional menjadi Pegawai tetap dan menuntut pemberhentian 15 orang Tenaga Profesional yang sudah diangkat menjadi pegawai tetap.

Lebih lanjut, Kasman mengatakan, apabila aksi tuntutan SP PD Pasar Jaya ini tidak mendapat respon atau jawaban dari Direksi PD Pasar Jaya, dirinya dan bersama ratusan pegawai yang tergabung dalam Serikat Pekerja PD Pasar Jaya akan melanjutkan perjuangan ke Gubernur DKI Jakarta.

"Kami akan lanjutkan perjuangan kami ke Gubernur DKI Jakarta untuk menuntut keadilan", lugas Kasman yang dalam aksi tuntutannya bersama ratusan SP PD Pasar Jaya mengharapkan kehadiran dan kejelasan dari Direksi PD Pasar Jaya ditengah aksi, namun tak kunjung hadir sampai aksi berakhir pukul 15.30 WIB. (Ton)