Follow : Like : RSS : Mobile :

BMI DKI Jakarta Dukung Penuh Perppu No. 2/2017

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak- Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta secara tegas mendukung dikeluarkannya Perppu No. 2/2017 tentang Ormas.

Ketua DPD BMI DKI Jakarta, Dian Eka Yanto menegaskan, Perppu tersebut akan dapat memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia dari menjamurnya ormas-ormas anti Pancasila.

"BMI DKI Jakarta mendukung dan akan terus mengawal penegakan Perppu oleh penyelenggara negara, khususnya di wilayah propinsi DKI Jakarta", tegas Dian Eka Yanto disela-sela Pelantikan DPD BMI DKI Jakarta di GOR Bulungan Jakarta Selatan, Minggu (30/7).

Bagi BMI, lanjut Dian, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dimana keselamatan rakyat akan terlindungi oleh kuatnya negara. "Penyelenggara negara tidak boleh membiarkan upaya penggerogotan dasar dan tiang negara yang akan melemahkan negara, yang pada akhirnya mempertaruhkan keselamatan seluruh rakyat", tegasnya.

Menurut Dian, sanksi dari Perppu ini berlaku untuk seluruh ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, apapun paham dan ideologinya, termasuk gerakan radikalisme dan separatisme.

"Ini sekaligus mematahkan argumen bahwa Perppu ini anti salah satu golongan", tandasnya. (Rj)