Follow : Like : RSS : Mobile :

Bakamla RI Tangkap Kapal Muat Cagar Budaya Ilegal

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak- Operasi Nusantara Bakamla RI melalui unsur KAL Tarihu milik TNI AL mengamankan kapal yang diduga muat cagar budaya ilegal di Perairan Belawan, kemarin.

Bermula sekira pukul 08.30 wib, Rabu (26/7), kapal yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Daris Hardian melihat dari pantauan berjarak 1,5 NM, keberadaan sebuah tugboat bergandeng dengan kapal tongkang sedang melakukan lego jangkar.

Karena tidak ada jawaban dari komunikasi yang dilakukan, maka kapal patroli yang sedang berada dalam operasi dibawah bendera Bakamla RI tersebut merapat haluan lambung kanan pada lambung kiri Tugboat dan melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan oleh aparat, diketahui kapal sedang melaksanakan pengangkutan bangkai besi kapal perang Belanda. Temuan ini diperkuat dengan adanya slongsong dan beberapa proyektil yang telah diamankan oleh petugas, serta satu proyektil besar berukuran 40 mm masih berada ditengah tumpukan bangkai kapal tenggelam yang merupakan muatan tongkang, dan diduga sebagai muatan illegal.

Saat petugas menanyakan surat ijin loading muatan dari syahbandar setempat, nakhkoda berinisial K tersebut tidak dapat menunjukkannya. Menurut pengakuannya, hal ini dilakukan 2 kali di Perairan Belawan dan 2 kali di Perairan Pandan, tanpa izin syahbandar setempat.

Selain itu didapati pula bahwa pada saat diperiksa, kapal anjungan putih lambung hitam tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen, seperti Surat Persetujuan Berlayar tugboat maupun tongkang, surat ijin gandeng, sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal, surat pengoperasian kapal tramper/TB, sertifikat pengoperasian kapal tramper, perjanjian kerja laut, buku kesehatan, buku sijil, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal, sertifikat klasifikasi lambung, serta tidak ada pula surat olah gerak kapal.

Menurut keterangan Nakhkoda, dikatakan bahwa dokumen kapal maupun muatan sudah diserahkan oleh perwakilan agen dari PT. IL pada saat melaksanakan loading muatan di Perairan Belawan dan Pulau Pandan.

Bukan itu saja, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan adanya indikasi pengisian BBM yang tidak semestinya. Pasalnya, kapal tidak dapat menunjukkan DO, dan berdasarkan pengakuan Kepala Kamar Mesin telah berlangsung pengisian BBM sejumlah 40 ton, dan sebanyak 20 ton ditransfer ke kapal lain berinial AS.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, kapal TB berbobot 148 GT yang membawa 9 ABK dan tongkang 1610 GT, berikut seluruh muatan dikawal dan diamankan ke Lantamal I Belawan. (Hum)