Follow : Like : RSS : Mobile :

KAMMI Jakarta Gelar Aksi, Desak Kapolri Usut Dugaan TPPU Pejabat Tinggi PMJ

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak- Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Jakarta menggelar unjuk rasa di depan kantor Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (14/03/2017) siang.

Dalam aksi ini, Ketua Umum PW KAMMI Jakarta Ahmad Najmu menyatakan bahwa berdasarkan laporan LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) tertanggal 11 Februari 2017, ditemukan indikasi oknum perwira kepolisian yang diduga menyembunyikan harta kekayaannya dengan menggunakan nama seseorang di daerah Tegal, Jawa Tengah.

"Dari laporan LSM MAKI, didapat temuan seorang oknum penegak hukum berinisial MI berpangkat Irjen (Inspektur Jenderal)‎ yang memiliki aset senilai 80 miliar dan dititipkan ke seorang warga pengangguran berinisial SUB di Tegal, jawa Tengah", ungkap Najmu.

Dalam orasinya, Najmu mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut dugaan kasus TPPU yang melibatkan Pejabat Tinggi Kapolda Metro Jaya.

"Kapolri harus segera mengusut laporan yang sudah masuk, karena hal ini berkaitan dengan bawahannya yang diindikasikan melakukan TPPU. Perbuatan ini jelas melanggar hukum, sehingga harus ditindak secara tegas", ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Umum PD KAMMI Jakarta Selatan, Abdullah Mas ud, turut menyatakan bahwa KAMMI mendorong terciptanya pemerintah yang bersih (good governance) di lingkungan penegak hukum di DKI Jakarta.

"Kita menginginkan pemerintahan yang bersih di lingkungan penegak hukum DKI Jakarta, terutama karena institusi ini menjadi garda terdepan dalam memberantas tindakan-tindakan oknum pejabat negara yang bertentangan dengan hukum. Tidak mungkin tercipta pemerintah yang bersih, sedangkan penegak hukumnya melakukan perbuatan melawan hukum", ungkap Mas ud.

Ditempat sama, Ketua Umum PD KAMMI Jakarta Timur, Jimmy Julian menambahkan, menuntut Kapolri untuk membuka secara transparan kasus indikasi TPPU yang melibatkan jajarannya, karena hal tersebut akan semakin merusak citra kepolisian.

"Dugaan kasus TPPU ini harus segara diungkap, apa lagi Irjen MI saat ini memiliki posisi strategis di Polda Metro Jaya, sehingga sangat mungkin akan membuat nama baik kepolisian semakin jatuh di hadapan masyarakat jika hal ini tidak diungkap", terang Jimmy.

Seperti yang diketahui bahwa, LSM MAKI mengeluarkan temuan dan indikasi TPPU yang disampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Surat temuan tersebut juga disampaikan ke Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar ratusan massa KAMMI Jakarta ini sempat dihalangi oleh petugas kepolisian yang berjaga di depan Kantor Mabes Polri.‎ Tampak kordinator lapangan (korlap), Jimmy Julian bersama ‎ratusan kader KAMMI dan Kapolsek Kebayoran Baru sebagai penanggung jawab keamanan wilayah bernegoisasi.

Dari percakapan antara kedua belah pihak, Kapolsek menghimbau kepada massa KAMMI Jakarta untuk membubarkan ‎diri. Pasalnya, surat ijin aksi unjuk rasa belum diterima oleh pihak kepolisian setempat.

"Kami sudah kirim surat ijin aksi unjuk rasa kemarin, namun kata pihak kepolisian ijin harus disampaikan 3 hari sebelum kegiatan. Kata polisi sekarang peraturan baru", ujar Jimmy. (Ton)