Follow : Like : RSS : Mobile :

Jaga Kemaslahatan, Petugas Gabungan dan Ulama Turunkan Spanduk Provokatif

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak- Pelaksanaan Pilkada Cagub-Cawagub DKI Jakarta 2017 pada putaran kedua semakin memanas dengan merebaknya isu penistaan/penodaan agama yang ditujukan kepada salah satu pasangan calon (paslon). Rupanya hal tersebut turut dimanfaatkan oleh segelintir oknum-oknum tertentu untuk menghasut dan membuat resah masyarakat, dengan pemasangan spanduk bernada provokatif.

Guna menghindari terjadinya benturan masyarakat di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, aparat pemerintah Kecamatan Pancoran bersama unsur 3 pilar, berkoordinasi dengan alim ulama dan tokoh agama setempat untuk sama-sama menurunkan spanduk provokatif yang tersebar di lingkungan warga. Dimana dalam pelaksanaannya, penurunan spanduk dilakukan oleh Satpol PP dan didampingi oleh Polsek Pancoran, Koramil Mampang-Pancoran beserta alim ulama dan tokoh agama.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.30 wib dimulai dengan penyisiran spanduk sepanjang Jl. Warung Jati Timur, Jl. H. Samali Ujung, Jl. H. Samali, Jl. Kalibata Tengah dan terakhir di Jl. Kalibata Timur. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas gabungan bersama alim ulama dan tokoh agama berhasil menurunkan 10 buah spanduk dimana spanduk-spanduk tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Pancoran.

Dari akun instagram Polres Jakarta Selatan, ‎menurut KH Fathul Bari Zainudin yang juga pengurus Masjid Nurul Hidayah Kalibata, langkah penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan yang tergabung dalam 3 pilar dengan menggandeng alim ulama dan tokoh agama setempat untuk menurunkan spanduk-spanduk tersebut merupakan langkah bijak demi kemaslahatan masyarakat.

"Langkah ini (penurunan spanduk provokatif) adalah langkah yang bijak, kami bersama petugas bersama-sama menjaga situasi demi kemaslahatan orang banyak", kata KH Fathul Bari Zainudin di lokasi, Kalibata, Jakarta, Senin (13/03/2017).

‎Dengan menggandeng ulama dan tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut, 3 pilar berupaya menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Penertiban dan penurunan spanduk-spanduk liar bernada provokatif di wilayah Kecamatan Pancoran, khususnya di Kelurahan Kalibata sebelumnya telah dirapatkan dan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pengurus Masjid Nurul Hidayah, sehingga pada saat pelaksanaannya tidak terjadi kendala dilapangan. (Ton)