Follow : Like : RSS : Mobile :

Janda Polisi Dizholimi SP3 Polisi

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

"Saya merasa telah dizholimi dengan adanya SP3 ini, karena alat bukti asli yang saya beberkan dan saksi anak tiri saya sudah jelas dan terang", ungkap Melva Tambunan saat dijumpai rekan media usai persidangan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta, Kamis (01/12/2016).

Ungkapan istri almarhum pejabat kepolisian Korlantas Polri Kombes Pol (Purn) Agus Maulana tersebut terkait laporan dugaan pencurian, penggelapan dan pemalsuan buku nikah yang dilaporkan bersangkutan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Namun saat berjalan pemeriksaan dan setelah pengumpulan alat bukti termasuk fatwa waris, kasus tersebut di SP3-kan Kombes Pol Krishna Murti selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) pada saat menjabat. Adapun alasan SP3 itu adalah tidak cukup bukti.

Merasa tidak terima dengan keluarnya SP3, Melva menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan pra-peradilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan didampingi Tim Kuasa Hukumnya (Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH), Melva menuturkan, "Kita sudah siapkan bukti-bukti asli dan saksi, bahkan anak tiri saya siap bersaksi di persidangan".

Lebih lanjut, Melva mengatakan, dalam persidangan pra-peradilan, bahwa keterangan saksi dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Serang Baru Bekasi, sangat jelas dan meyakinkan, yang menyatakan tidak ada tertera buku nikah atas nama Sarah Susanti (SS) dan Agus Maulana atau alias tidak terdaftar.

"Itu sudah jelas pernyataan dan keterangan saksi dari pihak KUA, dan anak tiri saya juga terang mengatakan, bahwa perkawinan sah bapak kandungnya hanya ibunya yang telah bercerai dan saya", ujar Melva.

Kelengkapan dan originalitas alat bukti serta keterangan saksi yang dibeberkan dan dihadirkan menjadi bagian penting dalam persidangan.

Alat bukti penting lain juga diperlihatkan pula oleh Melva kepada rekan media yakni Surat Ijin kawin dari Mabes Polri, bukti slip penerimaan pensiunan janda dan kartu Bhayangkari Polri.

"Jadi, buat saya aneh ada seorang wanita ngaku-ngaku istri perwira polisi tanpa ada dasar dan bukti otentik. Bahkan beraninya tim penyidik Polda Metro memberikan keterangan bahwa pernikahan SS dan Agus Maulana adalah nikah siri. Dimana letak kebenarannya?. Sungguh ini penzholiman, ada apa sebenarnya dibalik SP3 ini", cetusnya. (Ton)