Follow : Like : RSS : Mobile :

Bakornas PB-HMI Tegas, Kedepankan Proses Hukum Penista Agama Seadil-adilnya.

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak- Badan Koordinasi Nasional Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) meminta kepada pihak penegak hukum, baik Polri dan Kejaksaan untuk memproses kasus penistaan Agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok seadil-adilnya dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum.

Hal ini disampaikan M.Nur Cholis, Direktur Umum Bakornas LAPENMI PB-HMI mengingat dan melihat dinamika politik nasional saat ini yang sedang memanas dan maraknya upaya-upaya memperkeruh situasi dan kondisi kehidupan bernegara.

"Kami sebagai generasi muda bangsa ini yang masih memiliki nilai-nilai idealisme, maka kami berharap kepada segenap stakeholder bangsa ini untuk menyikapi kasus penistaan agama yang telah dilakukan oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama agar mengikuti koridor hukum dan mengedepankan dasar hukum sebagai panglima di negara ini", kata M.Nur Cholis saat membacakan hasil pernyataan Bakornas PB-HMI dalam acara diskusi dan konferensi pers yang bertajuk "Islam Yes Makar No!" di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (28/11).

Bakornas PB-HMI, lanjut M.Nur Cholis mengatakan, "Kami menyerahkan dan mempercayakan proses hukum tersebut kepada pihak kejaksaan untuk diproses seadil-adilnya dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum".

"Sebagai bangsa yang berkeadaban, penyelesaian sebuah permasalahan tentunya harus melalui proses hukum yang ada di negara ini. Sebab, bagi kami, hukum adalah panglima", cetusnya.

Dalam kesempatan itu, M. Ridal, Direktur Umum Bakornas LTMI PB-HMI berpendapat bahwa penyelesaian sebuah permasalahan dengan cara-cara anarkis, bar-bar, mengganggu ketertiban umum, selain tidak sesuai dengan kepribadian bangsa juga tidak mencerminkan nilai-nilai ke-Islaman yang rahmatan lil alamin.

"Kami sebagai kelompok intelektual muda muslim bangsa, dengan semangat ruh ke-Islaman, kebangsaan dan kemodernan yang tertuang dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan HMI, akan selalu berada di garda terdepan dalam mengawal penegakkan hukum di Indonesia. Dan kami bersama pihak Polri dan TNI, siap turut serta dalam upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia", tegas M.Ridal.

Di tempat sama, hal senada disampaikan juga oleh M.Shofa As-Syadzili, Direktur Umum Bakornas LAPMI PB-HMI yang menyatakan, Bakornas PB-HMI tetap fokus dalam mengawal penegakkan dan proses hukum yang telah berjalan terhadap penista agama dan tanpa ada kegaduhan-kegaduhan yang mengancam keutuhan NKRI.

"Kami (Bakornas PB-HMI) berharap kepada segenap warga bangsa Indonesia untuk tidak menyebarkan berita-berita hoax dan bersifat provokatif yang disebar melalui media sosial yang nantinya akan mengancam keutuhan NKRI dan demokrasi yang telah diraih lewat gerakan reformasi 1998. Dan kami tetap fokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan mengawal penegakkan hukum di Indonesia", tutup M.Shofa As-Syadzili. (Ton)