Follow : Like : RSS : Mobile :

KAMMI & IMM Ultimatum, Dalam 3 x 24 Jam Status Ahok Harus Tersangka

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) akan mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergerak turun ke jalan menyampaikan aspirasi serta keresahan terhadap upaya proses hukum penista Agama yang telah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Dalam satu dua hari ini kami telah menggerakkan kawan-kawan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi dan keresahan dimana pun mereka berada, baik melalui komunitas maupun media sosial yang mereka punya", kata Ketum KAMMI Pusat, Kartika Nurrakhman dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Sabtu malam (05/11/2016).

Kartika menuturkan bahwa pergerakan KAMMI dan IMM itu adalah pergerakkan tahap awal terhadap adanya permasalahan ketidakpastian akan penegakkan hukum yang terjadi saat ini di Indonesia.

"imana ketika nilai-nilai kebhinnekaan kita dan kebenaran kita tercederai maka saat itulah tugas kita untuk mengingatkan pemerintah. Dan kita mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk turun ke jalan dan memperhatikan hal ini, karena ini menyangkut masalah kebangsaan", ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua IMM, Taufan Putra Revolusi juga menyerukan kepada kader diseluruh Kampus Mahasiswa untuk menyelamatkan kedaulatan hukum dengan melakukan aksi demonstrasi agar penegak hukum segera memberikan kepastian hukum dan mengadili penista agama.

"Kepada kader dan mahasiswa di seluruh Indonesia, kini saatnya kita memperjuangkan kedaulatan hukum demi menjaga kedaulatan bangsa", tandasnya.

Ketum KAMMI dan Ketua IMM mengultimatum apabila dalam 3 x 24 jam status Ahok tidak ditingkatkan menjadi tersangka, maka pihaknya akan kembali turun kejalan.

"Ini kita tandai sebagai bentuk kekecewaan kita dan tidak ada lagi kepercayaan kepada hukum, dan kita akan kawal terus hingga tegaknya hukum di negara Indonesia ini", kata Taufan dan Kartika. (Ton)