Follow : Like : RSS : Mobile :

Pengacara Dimas Kanjeng Klarifikasi, "Bukan Menggandakan, Tapi Mengadakan"

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak- Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Martin Lekisebua mengklarifikasi istilah kemampuan kliennya. Menurutnya, yang dilakukan Dimas Kanjeng bukanlah penggandaan uang melainkan mengadakan uang.

"Kami di sini ingin mengklarifikasi jika Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu bukan orang yang bisa menggandakan, tapi mengadakan. Beda ya, menggandakan dengan kata mengadakan. Baik barang ataupun uang", kata Martin dalam jumpa pers di La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/10).

Tak cuma uang, lanjut Martin, kliennya itu juga disebut bisa mengadakan sejumlah barang. Seperti emas murni dan motor. Dia mengatakan, kesaktian Dimas Kanjeng itu datang dari Yang Maha Kuasa.

"Selama investigasi kami selama 10 hari, betul-betul berbeda dengan pemberitaan selama ini beredar", ujarnya.

Seorang anggota tim penasihat di Padepokan Dimas Kanjeng, Hasmiati menambahkan, Dimas Kanjeng bukan seorang penipu sebagaimana dituduhkan berbagai pihak. Hasmiati percaya, gurunya itu‎ adalah orang sakti yang punya kesaktian karena anugerah dari Tuhan.

"Saya enam tahun di Padepokan. Saya ini salah satu anggota tim penasihat Padepokan Dimas Kanjeng. Saya katakan, Beliau bukan seorang penipu. Beliau memang sakti. Itu kuasa dari Allah. Itu bukan sulap, tapi memang anugerah dari Allah untuk beliau", ucap Hasmiati.

Hasmiati mengaku, kepercayaan kepada Dimas Kanjeng karena dia melihat dengan mata sendiri. Dimas Kanjeng bisa mengadakan uang, emas, dan barang-barang lain.

"Saya melihat dengan mata dan kepala saya sendiri kok. Itu bukan menggandakan. Kan ada tuh siaran yang beliau saat tebar uang-uangnya sambil duduk, dan berdiri? Ya itu betul. Proses Beliau untuk seperti itu, murni kemampuannya sendiri", ucap dia.

"Ini buktinya, nomor seri uangnya saja berbeda-beda mas. Lihat gelang, cincin, semua dari emas. Ini dari Beliau semua. Ini adalah anugerah dari guru besar kita. Makanya saya masih percaya dengan Beliau", ujar Hasmiati sembari menunjukkan perhiasan emas dan uang yang dibawanya.

‎Dimas Kanjeng Taat Pribadi ‎dan padepokannya jadi buah bibir dalam beberapa waktu terakhir, setelah dia ditangkap oleh personel Polres Probolinggo dan Polda Jatim. Dimas Kanjeng ditangkap polisi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis 22 September 2016.

Penangkapan itu karena Dimas Kanjeng diduga menjadi dalang pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dalam dugaan pembunuhan ini, Dimas Kanjeng sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan bermodus penggandaan uang. Ribuan orang diduga menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar.‎ (l6)