Follow : Like : RSS : Mobile :

Iqbal, "Tuntutan Kenaikan Upah 50 Persen Masih Wajar"

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Raja.com-- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, tuntutan kenaikan upah 50 % yang diajukan buruh se Indonesia, masih dalam batas yang wajar.

"Alasan utamanya tentu saja karena upah buruh saat ini sangat jauh dari tingkat kesejahteraan bahkan sangat tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari", kata Iqbal kepada wartawan di kantor YLBHI Jakarta, Rabu (16/10).

Menurut Iqbal, kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu diikuti dengan kenaikan kebutuhan hidup lainya hingga 30%. "Itu artinya buruh tidak dapat merasakan dampak kenaikan upah 2013, karena sudah tergerus 30%", jelas Iqbal.

Selain itu, lanjut Iqbal, tahun 2014 diprediksi inflasi mencapai 2 digit (lebih dari 10%). Dan perkiraan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,2%. "Buruh harusnya juga menikmati, karena selama ini sudah berkontribusi di dalamnyan total mencapai 46,2% mendekati 50%. Sebab itu kenaikan UMP/K sebesar 50% merupakan hal yang realistis untuk diwujudkan", ungkap Iqbal.

Hal lainnya, menurut Iqbal, dalam pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, SBY mengatakan, PDB Indonesia tahun 2004 mencapai US$ 645 miliar dan saat ini mencapai US$ 1,1 triliun.

Dan pendapatan per kapita 2004 per kapita mencapai US$ 1.177. 2012 telah mencapai US$ 3.592. Bahkan 2014 diprediksi akan mencapai US$ 5.000.

"Pertumbuhan ekonomi yang membaik, juga diikuti menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 9,86% pada tahun 2004, menjadi 5,92% pada Maret 2013. Demikian juga tingkat kemiskinan berhasil diturunkan dari 16,66% atau 37,2 juta orang pada 2004, menjadi 11,37% atau 28,07 juta orang pada Maret 2013. Artinya pendapatan per kapita Indonesia sekitar Rp 50 juta/ tahun atau sekitar Rp 4,2 juta/ bulan. Ini menunjukkan sangat pantas bila buruh menuntut kenaikan upah 50 persen", papar Iqbal. (BUD/PUR)