Follow : Like : RSS : Mobile :

Kabasarnas, "Pernyataan Guru Besar UI itu Tidak Layak"

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Jakarta-- Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Mayor Jenderal TNI Marinir Alfan Baharuddin membantah tudingan yang dilontarkan seorang Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, yang dimuat di sebuah situs online, yang menyebut Basarnas menerima dana dari Australia, terkait penyelamatan pencari suaka politik yang kapalnya tenggelam di Laut Selatan Cianjur.

"Itu tidak pantas dilontarkan oleh seorang Guru Besar", kata Kabasarnas saat jumpa pers di gd Basarnas, Jakarta, Senin (30/9).

Menurut Alfan, komentar Hikmahanto memperlihatkan Guru Besar tersebut tidak mengerti persoalan sebenarnya dan asal berkomentar.

"Dia tidak melihat ada dua warga negara kita di situ. Saya yang perintahkan. Kami tetap perintahkan penyelamatan kemanusiaan di darat, laut, udara. Tidak ada diskriminasi di situ. Disamping itu, dalam ketentuan Jakarta Declaration on Addressing Irregular Movement of Persons, ada ketentuan mengenai pencarian dan penyelamatan di laut, disembarkasi, resepsi, pemerosesan, dan hasilnya", papar Alfan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Badan SAR Nasional (Basarnas) menjual diri untuk masalah yang dihadapi Australia. Menurut Hikmahanto, sangat tidak tepat Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi dari Militer Australia dengan alasan pihak Australia, tkp berada di wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bentuk kelemahan bukan keramahan.

Hikmahanto menduga Basarnas menerima uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia. (BP)