Follow : Like : RSS : Mobile :

Tahun Ini Juga, Tarif 19 Ruas Tol Bakal Naik

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Jakarta-- Pemerintah memastikan akan melakukan penyesuaian tarif 19 ruas tol di seluruh Indonesia. Rata-rata kenaikkan sendiri sekitar 10% sampai 13% tergantung inflasi di masing masing daerah.

"Hasil audit dan pemeriksaan oleh BPJT secara keseluruhan, badan usaha jalan tol (BUJT) memenuhi semua kewajibannya untuk merawat jalan tol", kata Kepala BPJT Kementerian Pekerjaan Umum, A Ghani Ghazaly, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Jumat (30/8).

Menurut Ghani, sebelum dinaikkan, pemerintah melakukan penilaian beberapa segmen. Terutama terkait infrastruktur kerataan jalan. Dimana tidak ada lubang, kalaupun ada lubang dalam waktu 24 jam segera di tutup. Selain itu juga penilaian terkait pelayanan seperti rambu, marka jalan, dan hal lainnya seperti kecepatan unit pelayan seperti ambulans, mobil derek dan juga patroli.

"Saat ini yang masih perlu perbaikan adalah ruas tol Kanci-Pejagan dan tol dalam kota dalam hal ini seksi Cawang-Grogol-Pluit. Kami masih memberi batas waktu untuk segera memperbaiki infrastruktur yang ada. Jika tidak memenuhi juga, maka akan kita kenakan cidera janji atau ditunda kenaikkannya", ujarnya.

Ghani menuturkan, dari 19 ruas yang akan dinaikkan tersebut, satu ruas tol sudah disetujui kenaikkan tarifnya pada awal bulan April 2013 yaitu ruas tol Makasar seksi IV. Sedangkan ruas tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) seksi I yang berencana disesuaikan tarifnya pada 26 Agustus 2013 ditunda kenaikkannya, karena belum selesainya pembangunan seluruhnya seksi I.

Sementara itu, untuk 14 ruas tol, direncanakan akan mengalami penyesuaian tarifnya pada 27 September 2013 mendatang. Yaitu Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Tanggerang, Dalam Kota Jakarta, Jakarta Outer Ring Road (JORR), Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B dan C.

Selanjutnya ada ruas tol, Surabaya-Gempol, Palimanan-Plumbon-Kanci, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Belawan-Medan-Tanjung Morowa, Serpong-Pondok Aren, Tanggerang Merak, Pondok Aren-Ulujami, dan Ujung Pandang Tahap I dan II. (BP/BS)